Untuk Calon Peserta Didik Yang Diseleksi Berdasarkan Nilai Raport
PERSYARATAN
1) Fotocopy kartu keluarga (1 lembar)
2) Fotocopy akta lahir (1 lembar)
3) Fotocopy raport semester 1 - 5 (1 eksemplar)
4) Surat Keterangan tidak buta warna dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas jika memilih kompetensi keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), dan Busana (Jika sudah dinyatakan lulus)
5) Umur maksimal 21 tahun per 1 juli 2025
6) Belum pernah menikah.
Untuk Peserta Didik Yang Tidak Mampu atau Domisili Dekat Sekolah
PERSYARATAN
1) Fotocopy kartu keluarga (1 lembar)
2) Fotocopy akta lahir (1 lembar)
3) Fotocopy raport semester 1 - 5 (1 eksemplar)
4) Surat Keterangan tidak buta warna dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas jika memilih kompetensi keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), dan Busana. (Jika sudah dinyatakan lulus)
5) Foto KIP/PKH/KKS/KIS/KBPNT (asli diperlihatkan ke Panitia SPMB) atau Surat keterangan tidak mampu dari ketua RT/Lurah (asli), bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu
6) Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan kondisi disabilitas calon peserta didik, bagi calon peserta didik penyandang disabilitas
7) Surat pernyataan dari orangtua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. (format disediakan)
8) Umur maksimal 21 tahun per 1 juli 2025
9) Belum pernah menikah.
Bagi calon peserta didik yang berprestasi di bidang akademik, olahraga dan seni kreatif
PERSYARATAN
1) Fotocopy kartu keluarga (1 lembar)
2) Fotocopy akta lahir (1 lembar)
3) Fotocopy raport semester 1 - 5 (1 eksemplar)
4) Surat Keterangan tidak buta warna dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas jika memilih kompetensi keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), dan Busana. (Jika sudah dinyatakan lulus)
5) Foto bukti prestasi non-akademik minimal tingkat kabupaten (olahraga, dan seni kreatif) berupa sertifikat (asli diperlihatkan ke panitia SPMB) yang diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
6) Umur maksimal 21 tahun per 1 juli 2025
7) Belum pernah menikah.
Anda Yakin Telah Mengisi Data Ini Dengan Benar ? Data Tidak Bisa Dirubah Lagi Ketika Sudah Terdaftar, Jadi Pastikan Data Yang Anda Isi Ini Sudah Benar!